Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan tim untuk melakukan operasi penangkapan di Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu..
Rencana dakwaan untuk kasus narkoba seberat 3,6 kilogram di Kabupaten Pinrang telah dirampungkan. Berkas perkaranya pun kini sudah dilimpahkan ke pengadilan. Ancaman hukumannya tidak main-main.
Dokumen atau berkas perkara hasil kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) sebanyak 3,6 kilogram, kini telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang. Selanjutnya, sisa menanti agenda pesidangan
KNPI Pinrang bekerja sama dengan BNNP Sulsel serta Pemkab Pinrang menghelat agenda talkshow dengan tema 'Perang Melawan Narkoba' di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa 28 Juni 2022