Dokumen atau berkas perkara hasil kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) sebanyak 3,6 kilogram, kini telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang. Selanjutnya, sisa menanti agenda pesidangan
KNPI Pinrang bekerja sama dengan BNNP Sulsel serta Pemkab Pinrang menghelat agenda talkshow dengan tema 'Perang Melawan Narkoba' di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa 28 Juni 2022