Terkini.id, Pinrang – Merespons keluhan masyarakat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Polda Sulsel menurunkan tim untuk membongkar transaksi narkoba yang kerap terjadi di salah satu pekuburan di Bumi Lasinrang.
Informasi yang dihimpun terkini.id, pekuburan yang berlokasi di Jl Poros Pinrang-Enrekang Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang tersebut, memang telah sering menjadi buah bibir.
Pasalnya, lokasi itu disebut-sebut masyarakat Pinrang ibarat ‘pasar’ untuk transaksi narkoba.
“Kami peroleh informasi, sering terjadi aktifitas transaksi narkoba jenis sabu di sekitar pekuburan China Paleteang dengan cara bertemu langsung dengan pembeli,” kata Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Darmawan Affandi, Kamis 3 Agustus 2023.
Pada 1 Agustus kemarin sekitar pukul 10.30 wita, tim dari Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial JS (35).
- Narkoba 5 Kilogram dari Malaysia Diselundupkan dalam TV, Polres Pinrang Tangkap 3 Pelaku
- Tersangka Kasus Narkoba di Pinrang Babak Belur di Sel, Penjenguk Bilang Begini
- Sidang Kasus Narkoba 3 Kilogram di Pinrang, Hasil BAP Tak Sesuai Pernyataan di Pengadilan
- Begini Urgensi Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Pinrang
- Berkas Sudah Masuk Pengadilan, Ini Ancaman Hukuman untuk Kasus Narkoba 3,6 Kilogram di Pinrang
Dalam proses penangkapannya, JS memberontak dan menghunuskan sebuah parang ke arah petugas.
Oleh karena itu, kata Darmawan, petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Usai melakukan tembakan peringatan, pelaku tetap beriat melukai petugas. Alhasil, aparat melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke arah paha pelaku. Setelah pelaku roboh, polisi kemudian menangkap yang bersangkutan.
“Barang bukti yang diamankan itu 18 paket berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 2.21 gram. Lalu termasuk parang, HT, handphone android dan juga uang tunai sebanyak Rp230 ribu,” rincinya.