Terkini.id, Pinrang — Guna menciptakan pengelolaan dana desa yang baik, transparan, dan akuntabel, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, menggelar workshop di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu 11 Mei 2022.
Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaili, mengungkapkan, workshop ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, agenda ini untuk mendorong pengelolaan dana desa secara transparan dan meningkatkan pengetahuan terkait tata kelola dana desa,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPD RI, Ajiep Padindang, menyampaikan, agenda ini juga adalah momen untuk menyatukan persepsi dan komitmen, dalam memajukan pengelolaan dana desa.
“Dengan begitu, tak ada standar ganda dalam pengelolaan dana desa,” bebernya.
- Peta Rencana SPBE Pinrang Segera Dirampungkan, Begini Tujuannya
- KKP Kaltara Dilantik, Begini Pesan Pemkab Pinrang
- Camat Sebut HGU Investor di Batu Lappa dan Patampanua Kabupaten Pinrang, Dikeluhkan oleh Warga
- Pantarlih di Pinrang Mengaku Belum Terima Uang Operasional dari KPU
- Rawan Kebakaran, Pemkab Pinrang Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengungkapkan terimakasih kepada BPKP yang telah menggelar agenda workshop di Bumi Lasinrang.
“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada BPKP Provinsi Sulawesi selatan, karena hanya 2 Kabupaten yang dipilih dan Pinrang menjadi yang pertama dalam penyelenggaraan workshop ini,” bebernya.
Maka dari itu, lanjutnya, <span;>workshop ini diharapkan menjadi ruang diskusi bagi semua pihak terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Pinrang