Terkini.id, Pinrang — Sebanyak 56 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang formasi tahun 2019, diambil sumpahnya di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin 7 Maret 2022.
Wakil Bupati Pinrang, Alimin, meyampaikan, jika mereka yang telah diambil sumpahnya tersebut, menurut undang-undang telah sah untuk diangkat secara penuh menjadi PNS di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda).
“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang-orang yang berintegritas dan jujur,” nilainya.
Meski begitu, Alimin berharap, kepada para PNS ini untuk tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah dimana seorang PNS harus bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD) Pinrang, Muh. Nasir, mengungkapkan 56 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun.
- Tata Kelola Sawit di Pinrang akan Diberi Atensi Khusus oleh Disnakbun
- Disnakbun Dorong Kembali Animo Petani Kakao di Pinrang
- Ini Detail Program Pemkab Pinrang yang Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
- Program Disnakbun Pinrang Raih Penghargaan Top 45 Pelayanan Publik
- Disnakbun Pinrang Sukses Tekan Angka PMK Hewan Ternak
“Mereka semua juga telah melalui diklat dasar beberapa waktu lalu. Olehnya itu, dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS,” bebernya.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN BKD Pinrang, Rulli Wuji Wijianto, menyampaikan, ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS.