Tim Reskrim Polres Pinrang Santuni Korban KDRT
Komentar

Tim Reskrim Polres Pinrang Santuni Korban KDRT

Komentar

Terkini.id, PinrangPolres Pinrang memberikan santunan kepada Hj.Ria (39) warga Jalan Seroja Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, yang beberapa waktu lalu menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan samurai oleh suaminya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, menyampaikan, kedatangan pihaknya berkunjung ke salah satu korban KDRT tersebut, merupakan bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa korban.

“Hj Ria itu, korban KDRT oleh suaminya sendiri,” jelasnya, Kamis 2 Desember 2021.

Deki membeberkan, luka yang dialamai korban tidak sedikit. Mulai dari luka terbuka pada kedua pipi, bahu kanan, lengan sebelah kiri dan bagian bawah.

“Ada juga pada siku, punggung, pinggang, dan kedua beti korban,” tambah Deki.

Baca Juga

Kapolres Pinrang, AKBP. M. Arief Sugihartono, mengungkapkan, jika bantuan yang diberikan kepada korban KDRT tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat  di wilayah hukum Mapolres Pinrang.

“Semoga santunan atau bantuan sembako yang disalurkan secara langsung Tim Reskrim Pinrang, dapat meringankan beban hidup korban bersama keluarganya,” harapnya.

Sementara Hj Ria sendiri menyampaikan terimakasih atas perhatian dari Polres Pinrang. Ia berharap, hal yang menimoa dirinya tersebut tidak alami oleh orang lain.

“Terimakasih Pak Kapolres dan jajarannya atas bantuannya ini,” tutupnya.