Terkini.id, Pinrang — Polres Pinrang memberikan santunan kepada Hj.Ria (39) warga Jalan Seroja Kelurahan Pacongan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, yang beberapa waktu lalu menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan samurai oleh suaminya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, menyampaikan, kedatangan pihaknya berkunjung ke salah satu korban KDRT tersebut, merupakan bentuk kepedulian atas musibah yang menimpa korban.
“Hj Ria itu, korban KDRT oleh suaminya sendiri,” jelasnya, Kamis 2 Desember 2021.
Deki membeberkan, luka yang dialamai korban tidak sedikit. Mulai dari luka terbuka pada kedua pipi, bahu kanan, lengan sebelah kiri dan bagian bawah.
“Ada juga pada siku, punggung, pinggang, dan kedua beti korban,” tambah Deki.
- Komplotan Maling Kabel di Pinrang Ditangkap, Total Kerugian PLN Ditaksir Rp157 Juta
- Gakkumdu Putuskan Kasus Camat di Pinrang yang Kampanyekan Caleg Naik Tahap Selanjutnya, Ini Detailnya
- Polisi Lidik Polemik Uang Setoran bagi Guru Bisa Naik Pangkat di Pinrang
- Bejat, Pria di Pinrang Cabuli Cucu dari Majikannya yang Berumur 9 Tahun
- Bejat, Modus Pinjamkan Handphone Pria di Pinrang Cabuli 11 Anak
Kapolres Pinrang, AKBP. M. Arief Sugihartono, mengungkapkan, jika bantuan yang diberikan kepada korban KDRT tersebut adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah hukum Mapolres Pinrang.
“Semoga santunan atau bantuan sembako yang disalurkan secara langsung Tim Reskrim Pinrang, dapat meringankan beban hidup korban bersama keluarganya,” harapnya.
Sementara Hj Ria sendiri menyampaikan terimakasih atas perhatian dari Polres Pinrang. Ia berharap, hal yang menimoa dirinya tersebut tidak alami oleh orang lain.
“Terimakasih Pak Kapolres dan jajarannya atas bantuannya ini,” tutupnya.