Terkini.id, Pinrang — Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, turut memberi atensi atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Pinrang.
Seperti diketahui, belum lama ini seorang pria berinisial SM di Pinrang itu dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu santrinya yang masih di bawah umur. Laporan tersebut masuk pada 22 Oktober lalu di Polres Pinrang.
Ketua P2TP2A Pinrang, Bahtiar Tombong, mengaku, jika pihaknya pun memberi atensi serius terhadap kasus dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren.
“Kami ikut mendampingi korban saat pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Polres Pinrang,” bebernya, Selasa 2 November 2021.
Korban saat memberi keterangan di hadapan penyidik, tambahnya, belum bisa bercerita banyak. Menurut Bahtiar, korban terlihat trauma dan kondisi psikisnya belum siap betul untuk bercerita panjang lebar.
- Tata Kelola Sawit di Pinrang akan Diberi Atensi Khusus oleh Disnakbun
- Disnakbun Dorong Kembali Animo Petani Kakao di Pinrang
- Ini Detail Program Pemkab Pinrang yang Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik
- Program Disnakbun Pinrang Raih Penghargaan Top 45 Pelayanan Publik
- Disnakbun Pinrang Sukses Tekan Angka PMK Hewan Ternak
Meski demikian, lanjutnya, korban pun sempat mengakui jika ia dilecehkan dengan cara dicium oleh oleh oknum pimpinan ponpes.
Sementara itu, Kasatreskim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, mengatakan, pelaporan atas kasus dugaan pencabulan tersebut, kini tengah berproses.
“Perkaranya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” tutupnya.