Pemda Pinrang Prioritaskan Dana Hibah Dibanding Perbaikan Jalan, Eks Legislator: Gratifikasi Gaya Baru
Komentar

Pemda Pinrang Prioritaskan Dana Hibah Dibanding Perbaikan Jalan, Eks Legislator: Gratifikasi Gaya Baru

Komentar

Terkini.id, Pinrang — Dana hibah yang mengucur ke instansi vertikal (Kejari) dari Pemerintah daerah (Pemda), melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Pinrang, juga dikritik oleh eks legislator dua periode Yusuf Timbangi. Bahkan itu dinilai seperti “gratifikasi gaya baru”.

Yusti, sapaan akrab Yusuf Timbangi, mengungkapkan, jika skala prioritas Pemda dalam mengalokasikan anggaran di tengah kondisi defisit seperti sekarang, menjadi hal yang begitu wajar untuk dipertanyakan sekaligus dicurigai.

“Warga Cacabala kemarin menagih janji perbaikan jalan. Tapi Pemda berdalih minim anggaran. Kalau pemerintah serius, harusnya bisa masuk di APBD perubahan. Kenapa justru dana hibah untuk instansi vertikal yang dimasukkan APBD perubahan,” kesalnya, Senin 18 Oktober 2021.

legislator dua periode itu mengungkapkan, Pemda sama sekali tak punya kewajiban membenahi instansi vertikal. Apalagi sampai disuntik anggaran untuk rehab bangunan kantor seperti Kejari.

“Kalau memang bentuk perhatian seharusnya sekalian hibahkan juga untuk instansi vertikal lainnya seperti Depag, BPN, Pengadilan, Polres dan Kodim. Kalau instansi tertentu saja ini tanda tanya. Orang-orang dan juga saya bisa berpikir, ini sudah seperti gratifikasi gaya baru,” nilainya.

Baca Juga

Menurut Direktur Lembaga Kajian Pengembangan Daerah (LAKIPADA) itu, dalam kondisi APBD lagi sakit atau defisit namun justru pemda memprioritaskan dana hibah ke instansi vertikal dibanding permintaan warga untuk perbaikan jalan, telah membuktikan pengelolaan anggaran di bawah komando Bupati Andi Irwan Hamid tidak pro terhadap rakyat.

Yusti juga mengkritisi alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk rehab gedung PKK. Menurutnya itu belum masuk prioritas namun justru diberi anggaran jumbo. Pertimbangannya, bangunan tersebut tak pernah difungsikan.

“Padahal kalau digunakan untuk infrastuktur atau permintaan perbaikan jalan dari masyarakat, akan lebih bermanfaat,” sarannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Pinrang, Awal Maramat, sebelumnya mengakui, anggaran yang mengalir ke Kejari tersebut merupakan kegiatan fisik dalam bentuk hibah dari Pemda ke instansi vertikal. Hanya saja, ia tak menjelaskan, rasionalisasi atau urgensi dari alokasi anggaran tersebut.

“Kebetulan dinas kami yang ditunjuk dan dianggap berkompeten dalam kegiatan fisik. Sehingga anggaran tersebut berada di dinas kami,” jelasnya.