Rekomendasi DPRD untuk Copot Kadis PMD Tak Digubris Bupati Pinrang, Ini Penjelasan Sekda
Komentar

Rekomendasi DPRD untuk Copot Kadis PMD Tak Digubris Bupati Pinrang, Ini Penjelasan Sekda

Komentar

Terkini.id, Pinrang — DPRD Pinrang telah bersurat ke Pemerintah Daerah (Pemda) yang salah satu konten suratnya terkait pencopotan Kepala Dinas PMD Pinrang. Hanya saja, sejauh ini belum ada respons pasti dari Pemda atau bupati.

Surat itu diterbitkan tanggal 7 Oktober lalu dengan nomor 100/683/DPRD/X/2021. Yang bertanda tangan langsung adalah Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Muhtadin.

Dalam surat itu tertulis, berdasarkan aksi unjuk rasa aliansi Masyarakat, Pemuda, dan Mahasiswa Kabupaten Pinrang maka menuntut dan mendesak DPRD untuk menyampaikan beberapa hal.

Pertama agar Bupati Pinrang mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas PMD. Kedua, semua mobil pelayanan desa agar memenuhi SOP mobil kesehatan.

Dikonfirmasi terkait bagaimana sikap Pemda atau bupati menyoal surat rekomendasi dari dewan tersebut, Sekda Pinrang, Andi Budaya, mengaku, tidak mungkin langsung begitu saja dilakukan pencopotan.

Baca Juga

“Itu (pencopotan kadis) lama juga prosesnya. Tidak segampang itu untuk direspons,” bebernya, Selasa 12 Oktober 2021.

Andi Budaya menyampaikan, mekanisme untuk dilakukan pencopotan itu ada. Makanya, jika ada tuntutan serupa tidak bisa langsung serta-merta digubris atau direspons. Walau begitu, ia mengaku, jika inspektorat dan juga Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP)  telah turun melakukan penelusuran.

“Kesalahan apa pun itu, harus terbukti secara hukum. APIP juga sudah turun. Setelah itu baru diberikan pertimbangan ke bupati,” jelasnya.

Terkait belum digubrisnya tuntutan aliansi Masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang telah disampaikan melalui DPRD kepada Bupati Pinrang. Koordinator aliansi, Anmar Waris, berjanji, akan kembali turun untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi.

“Bukan cuman itu, kami akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum. Tidak sebatas pengadaan mobil saja, tetapi berbagai kegiatan titipan dari kabupaten ke keuangan desa akan kami juga laporkan,” tegas aktivis jebolan UNM itu.